Diklat/Bimtek

PENGEMBANGAN TALENTA DAN KARIR ASN

Diklat/Bimtek

PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH SERTA BENDAHARA PEMERINTAHAN.

Tampilkan postingan dengan label APBD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APBD. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Agustus 2024

Diklat / Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah

Dalam penyusunan laporan keuangan daerah, prosesnya meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban. Gubernur, Bupati, Walikota, atau Kepala Desa bertindak sebagai pemegang kekuasaan dalam manajemen keuangan daerah. Pelaporan keuangan didelegasikan kepada Sekda, kepala bagian, dan kepala urusan keuangan oleh Bendahara.

Permendagri No. 55/2008 mengatur enam jenis jabatan bendahara, yaitu penerimaan, penerimaan pembantu, penerimaan PPKD, pengeluaran, pengeluaran pembantu, dan pengeluaran PPKD.

Bendahara pengeluaran SKPD bertanggung jawab atas pengelolaan dana mulai dari penerimaan hingga pertanggungjawaban pengeluaran dalam pelaksanaan APBD dan SKPD. Langkah awal dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran SKPD mencakup:

  1. Mengajukan SPP yang terdiri dari SPP uang persediaan (UP), SPP ganti uang persediaan (GU), SPP tambahan uang (TU), dan SPP eksklusif.
  2. Mencatat belanja dalam buku kas seperti kas umum, kas tunai, pajak, panjar, dan simpanan/bank.
  3. Menyusun pertanggungjawaban keuangan daerah, termasuk UP, uang tambahan, dan laporan administratif serta fungsional.

Laporan pertanggungjawaban harus mendokumentasikan bukti belanja yang sah dan diserahkan selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya. Surat pertanggungjawaban (SPJ) digunakan untuk mencatat administrasi perjalanan dinas dalam buku kas umum dan laporan penutupan kas.

Peran bendahara sangat krusial dalam instansi pemerintah daerah. Bendahara harus melaksanakan pelaporan keuangan dengan profesionalisme, ketertiban, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan kehati-hatian. Kemampuan dan keahlian dalam pengelolaan keuangan daerah sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan menyelenggarakan “ Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah ”. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada :

JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024
WAKTU KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN


BULAN JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024







Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA


BULAN AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024


BULAN SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024


BULAN OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024


BULAN NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024


BULAN DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– No. HP : 081218299803 ( Fadhil )

Diklat / Bimtek Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah

Setiap laporan keuangan, yang meliputi laporan realisasi APBN/APBD, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, disusun berdasarkan standar akuntansi. Tujuannya adalah untuk memantau penggunaan anggaran selama periode tertentu, baik tiga bulan maupun setahun. SKPD harus menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran yang telah diterima dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk aktivitas tahunan mereka.

Neraca awal SKPD menyajikan posisi keuangan yang mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada awal penerapan sistem akuntansi. Neraca ini menjadi dasar pencatatan transaksi akuntansi di periode berikutnya, sehingga memudahkan penyusunan laporan keuangan selanjutnya.

SKPD sering menghadapi kesulitan dalam menentukan nilai wajar aset, kewajiban, dan ekuitas saat menyusun neraca awal, terutama untuk aset tetap. Nilai wajar ini penting karena mencerminkan tanggung jawab atau hak SKPD.

Langkah-langkah penyusunan neraca awal SKPD adalah sebagai berikut:

  1. Membentuk tim teknis SKPD yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti bendahara penerimaan dan pengeluaran.
  2. Mengidentifikasi jenis aset dan kewajiban potensial berdasarkan neraca awal Pemda dan regulasi terkait.
  3. Menyiapkan daftar atau formulir untuk inventarisasi fisik dan mengumpulkan dokumen aset dan kewajiban.
  4. Melaksanakan inventarisasi fisik aset pada tanggal tertentu.
  5. Mengumpulkan dokumen terkait untuk menghitung saldo per 1 Januari.
  6. Menilai kuantitas aset dari hasil inventarisasi fisik per 1 Januari.
  7. Mengumpulkan dokumen terkait dan relevan.
  8. Mengidentifikasi aset dan kewajiban per 1 Januari dari dokumen investasi, piutang, dan kewajiban lainnya.
  9. Menentukan nilai aset dan kewajiban.
  10. Melakukan penjurnalan awal, mengirim ke akun terkait, dan menyusun neraca awal serta catatan atas laporan keuangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan menyelenggarakan “ Bimtek Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah ”. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada :

JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024
WAKTU KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN


BULAN JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024







Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA


BULAN AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024


BULAN SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024


BULAN OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024


BULAN NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024


BULAN DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– No. HP : 081218299803 ( Fadhil )

Selasa, 06 Agustus 2024

Diklat / Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD

Pengelolaan keuangan daerah melibatkan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan. Ini penting untuk memastikan pertanggungjawaban dan pengawasan yang efektif.

Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan bendahara SKPD memainkan peran kunci dalam proses akuntansi. Bendahara SKPD bertanggung jawab untuk verifikasi, penilaian, analisis, dan pelaporan keuangan. Bendahara pengeluaran mengelola pengeluaran dan penatausahaan kas. PPK-SKPD terlibat dalam verifikasi dan penyusunan laporan keuangan.

Kepala SKPD memilih pejabat penatausahaan keuangan sesuai aturan. Tugas mereka termasuk meneliti kelengkapan dokumen keuangan, menyiapkan SPM, dan laporan keuangan SKPD.

PPK dan PPK-SKPD memiliki tanggung jawab berbeda. Untuk meningkatkan kualitas SDM dalam pengelolaan keuangan, aparatur perlu mengikuti pelatihan dari Pusdiklat Pemendagri.

Kami akan mengadakan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi untuk PPK dan bendahara SKPD pada:

JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024
WAKTU KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN


BULAN JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024







Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA


BULAN AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024


BULAN SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024


BULAN OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024


BULAN NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024


BULAN DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– No. HP : 081218299803 ( Fadhil )

Senin, 05 Agustus 2024

Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)

 Badan Layanan Umum (BLU) adalah institusi di bawah Pemerintah Republik Indonesia yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk barang atau jasa tanpa fokus pada keuntungan, dengan prinsip efisiensi dan produktivitas.

Pengelolaan keuangan BLU diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 yang telah diubah menjadi PP No. 74 Tahun 2012. Aturan ini memberi fleksibilitas bagi BLU dalam mengelola keuangan untuk meningkatkan pelayanan.

PPK-BLU (Pola Pengelolaan Keuangan BLU) memberikan BLU fleksibilitas untuk meningkatkan layanan publik. BLU bertindak sebagai entitas pelaporan dan akuntansi dalam laporan keuangan. Mereka bertanggung jawab melaporkan penggunaan sumber daya kepada pihak eksternal seperti donatur, auditor, dan forum legislatif. Selain itu, BLU harus menyusun dan mengkonsolidasikan laporan keuangan dengan entitas akuntansi di bawahnya.

Pejabat BLU bertanggung jawab atas delegasi jasa umum, sementara kebijakan pelayanan umum diatur oleh menteri, pimpinan forum, gubernur, bupati, dan walikota yang berwenang.

Dalam pengelolaan keuangan, BLU melakukan perencanaan penerimaan dan pengeluaran kas, pemungutan pendapatan, penyimpanan kas, pengelolaan rekening bank, pembayaran, dan mencari sumber dana untuk menutup defisit jangka pendek serta memanfaatkan surplus keuangan. Mereka menggunakan instrumen keuangan berisiko rendah untuk investasi jangka pendek dan menganggap anggaran dari APBN atau APBD sebagai pendapatan.

Penerimaan hibah terikat harus digunakan sesuai peruntukan, dan pendapatan dari kerja sama dengan pihak lain dianggap sebagai pendapatan BLU.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan menyelenggarakan “ Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa ”. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada :

JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024
WAKTU KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN


BULAN JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024







Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA


BULAN AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024


BULAN SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024


BULAN OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024


BULAN NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024


BULAN DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– No. HP : 081218299803 ( Fadhil )