Senin, 19 Agustus 2024

Diklat / Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang dilengkapi dengan pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan audit Pemeriksaan BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Desa

 Warga desa memiliki hak dan tanggung jawab terkait evaluasi keuangan desa, yang melibatkan pengelolaan uang, barang, dan jasa. Proses ini penting untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban dalam suatu desa dilaksanakan dengan benar. Pengelolaan keuangan desa mencakup beberapa aspek utama: perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan.

Pemerintah desa melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESA) sebagai agenda keuangan tahunan. Selain itu, pengelolaan keuangan desa juga memerlukan adanya peraturan khusus untuk memastikan segala aktivitas keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memainkan peran penting dalam melakukan audit dan inspeksi terhadap manajemen serta pertanggungjawaban keuangan desa, yang menjadi pedoman pelaksanaan keuangan di tingkat desa.

Otoritas lokal di tingkat desa umumnya mendapatkan dana dari APBDESA. Namun, mereka juga dapat memperoleh pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kementerian atau lembaga terkait mengalokasikan dana dari APBN dan menyalurkannya ke kabupaten atau kota melalui satuan kerja. Selanjutnya, desa akan mendistribusikan pendapatan tersebut kepada pemangku kepentingan melalui rekening kas desa. Kepala desa kemudian akan memberikan wewenang pengelolaan keuangan desa kepada perangkat desa yang telah ditunjuk.

Selain itu, peraturan desa dan keputusan kepala desa juga memegang peranan penting dalam menentukan tata kelola keuangan desa. Masyarakat desa diharapkan terlibat aktif dalam proses pengawasan dan evaluasi, sehingga setiap keputusan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Melalui partisipasi aktif dan pengawasan yang ketat, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa.

Dalam rangka memantapkan pemahaman tentang Keuangan Desa, kami akan mengadakan bimtek dengan topik ‘Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Yang Dilengkapi Dengan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Dan Audit Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa’ pada:

JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024
WAKTU KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN


BULAN JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024







Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA


BULAN AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024


BULAN SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024


BULAN OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024


BULAN NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024


BULAN DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– No. HP : 081218299803 ( Fadhil )

0 komentar:

Posting Komentar