Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2003 menetapkan bahwa negara memiliki hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang. Laporan Keuangan Instansi Pemerintah mencakup hak dan kewajiban negara baik yang bernilai uang maupun barang.
Pengelolaan keuangan harus mematuhi asas-asas seperti akuntabilitas hasil, profesionalitas, transparansi, proporsionalitas, serta pengawasan oleh badan pemeriksa yang independen dan bertanggung jawab.
Menteri atau pimpinan lembaga bertanggung jawab untuk mematuhi ketentuan dalam pengelolaan anggaran dan penggunaan barang di kementerian atau lembaga yang mereka pimpin. Undang-undang perbendaharaan negara mengatur kebijakan keuangan negara terkait APBN dan APBD. Pemerintah tengah menyusun aturan untuk mengintegrasikan sistem akuntabilitas kinerja dalam penganggaran dan menerapkan kerangka pengeluaran jangka menengah.
Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah disampaikan oleh menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, atau walikota sebagai pengguna anggaran dan barang. Pimpinan unit organisasi kementerian melaksanakan kegiatan sesuai UU APBN, sementara satuan perangkat daerah bertanggung jawab atas aktivitas APBD.
Presiden mengajukan rancangan undang-undang APBN kepada DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa laporan keuangan tersebut. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus disampaikan gubernur, walikota, atau bupati kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah akhir tahun anggaran. BPK melakukan inspeksi atas laporan ini sesuai standar akuntansi pemerintah, mencakup laporan realisasi APBN, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan menyelenggarakan “ Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah ”. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada :
| JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024 | ||
|---|---|---|
| WAKTU KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN | |
BULAN JULI |
02 – 03 Juli 2024 11 – 12 Juli 2024 18 – 19 Juli 2024 23 – 24 Juli 2024 29 – 30 Juli 2024 |
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Golden Flower BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
BULAN AGUSTUS |
02 - 03 Agustus 2024 08 - 09 Agustus 2024 13 - 14 Agustus 2024 22 - 23 Agustus 2024 28 - 29 Agustus 2024 |
|
BULAN SEPTEMBER |
04 - 05 September 2024 12 - 13 September 2024 19 - 20 September 2024 27 - 28 September 2024 |
|
BULAN OKTOBER |
03 - 04 Oktober 2024 10 - 11 Oktober 2024 18 - 19 Oktober 2024 25 - 26 Oktober 2024 29 - 30 Oktober 2024 |
|
BULAN NOVEMBER |
06 - 07 November 2024 14 - 15 November 2024 20 - 21 November 2024 25 - 26 November 2024 |
|
BULAN DESEMBER |
05 - 06 Desember 2024 09 - 10 Desember 2024 12 - 13 Desember 2024 17 - 18 Desember 2024 30 - 31 Desember 2024 |
|







0 komentar:
Posting Komentar