Diklat/Bimtek

PENGEMBANGAN TALENTA DAN KARIR ASN

Diklat/Bimtek

PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH SERTA BENDAHARA PEMERINTAHAN.

Senin, 19 Agustus 2024

Diklat / Bimtek Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011)

 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengatur prosedur pengadaan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, yang tercantum dalam Pasal 10. UU tersebut menetapkan bahwa dana yang diperoleh dari pinjaman dan hibah digunakan untuk mendukung dan mendanai aktivitas prioritas guna mencapai tujuan pembangunan. Dengan demikian, pemerintah memiliki wewenang untuk mengajukan pinjaman atau menerima hibah, baik dari sumber luar negeri maupun dalam negeri, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Penting bagi pemerintah untuk menetapkan dasar hukum yang jelas untuk pinjaman luar negeri dan hibah. Dasar hukum ini bertujuan untuk memastikan keteraturan dan kepatuhan administrasi dalam pengelolaannya.

Selain itu, pengelolaan pinjaman luar negeri harus mematuhi peraturan pemerintah yang mengatur pemisahan wewenang dan tanggung jawab antara institusi yang terlibat. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap institusi memiliki tanggung jawab yang jelas dalam pengelolaan pinjaman dan hibah tersebut.

Pemerintah juga menggunakan pinjaman luar negeri dan hibah untuk memenuhi kebutuhan biaya APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Pinjaman dan hibah ini menjadi sumber pendanaan untuk membiayai berbagai kegiatan di Pemerintah Daerah sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga diperbolehkan memanfaatkan pinjaman luar negeri untuk investasi, bukan hanya untuk kebutuhan yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, penting untuk mengatur pengadaan hibah dengan baik, baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri, untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam penggunaan dana tersebut.

Diklat / Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang dilengkapi dengan pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan audit Pemeriksaan BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Desa

 Warga desa memiliki hak dan tanggung jawab terkait evaluasi keuangan desa, yang melibatkan pengelolaan uang, barang, dan jasa. Proses ini penting untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban dalam suatu desa dilaksanakan dengan benar. Pengelolaan keuangan desa mencakup beberapa aspek utama: perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan.

Pemerintah desa melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESA) sebagai agenda keuangan tahunan. Selain itu, pengelolaan keuangan desa juga memerlukan adanya peraturan khusus untuk memastikan segala aktivitas keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memainkan peran penting dalam melakukan audit dan inspeksi terhadap manajemen serta pertanggungjawaban keuangan desa, yang menjadi pedoman pelaksanaan keuangan di tingkat desa.

Otoritas lokal di tingkat desa umumnya mendapatkan dana dari APBDESA. Namun, mereka juga dapat memperoleh pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kementerian atau lembaga terkait mengalokasikan dana dari APBN dan menyalurkannya ke kabupaten atau kota melalui satuan kerja. Selanjutnya, desa akan mendistribusikan pendapatan tersebut kepada pemangku kepentingan melalui rekening kas desa. Kepala desa kemudian akan memberikan wewenang pengelolaan keuangan desa kepada perangkat desa yang telah ditunjuk.

Selain itu, peraturan desa dan keputusan kepala desa juga memegang peranan penting dalam menentukan tata kelola keuangan desa. Masyarakat desa diharapkan terlibat aktif dalam proses pengawasan dan evaluasi, sehingga setiap keputusan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Melalui partisipasi aktif dan pengawasan yang ketat, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa.

Dalam rangka memantapkan pemahaman tentang Keuangan Desa, kami akan mengadakan bimtek dengan topik ‘Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Yang Dilengkapi Dengan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Dan Audit Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa’ pada:

JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024
WAKTU KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN


BULAN JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024







Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA


BULAN AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024


BULAN SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024


BULAN OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024


BULAN NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024


BULAN DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– No. HP : 081218299803 ( Fadhil )

Rabu, 07 Agustus 2024

Diklat / Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah

Dalam penyusunan laporan keuangan daerah, prosesnya meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban. Gubernur, Bupati, Walikota, atau Kepala Desa bertindak sebagai pemegang kekuasaan dalam manajemen keuangan daerah. Pelaporan keuangan didelegasikan kepada Sekda, kepala bagian, dan kepala urusan keuangan oleh Bendahara.

Permendagri No. 55/2008 mengatur enam jenis jabatan bendahara, yaitu penerimaan, penerimaan pembantu, penerimaan PPKD, pengeluaran, pengeluaran pembantu, dan pengeluaran PPKD.

Bendahara pengeluaran SKPD bertanggung jawab atas pengelolaan dana mulai dari penerimaan hingga pertanggungjawaban pengeluaran dalam pelaksanaan APBD dan SKPD. Langkah awal dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran SKPD mencakup:

  1. Mengajukan SPP yang terdiri dari SPP uang persediaan (UP), SPP ganti uang persediaan (GU), SPP tambahan uang (TU), dan SPP eksklusif.
  2. Mencatat belanja dalam buku kas seperti kas umum, kas tunai, pajak, panjar, dan simpanan/bank.
  3. Menyusun pertanggungjawaban keuangan daerah, termasuk UP, uang tambahan, dan laporan administratif serta fungsional.

Laporan pertanggungjawaban harus mendokumentasikan bukti belanja yang sah dan diserahkan selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya. Surat pertanggungjawaban (SPJ) digunakan untuk mencatat administrasi perjalanan dinas dalam buku kas umum dan laporan penutupan kas.

Peran bendahara sangat krusial dalam instansi pemerintah daerah. Bendahara harus melaksanakan pelaporan keuangan dengan profesionalisme, ketertiban, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan kehati-hatian. Kemampuan dan keahlian dalam pengelolaan keuangan daerah sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan menyelenggarakan “ Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah ”. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada :

JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024
WAKTU KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN


BULAN JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024







Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA


BULAN AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024


BULAN SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024


BULAN OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024


BULAN NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024


BULAN DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– No. HP : 081218299803 ( Fadhil )

Diklat / Bimtek Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah

Setiap laporan keuangan, yang meliputi laporan realisasi APBN/APBD, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, disusun berdasarkan standar akuntansi. Tujuannya adalah untuk memantau penggunaan anggaran selama periode tertentu, baik tiga bulan maupun setahun. SKPD harus menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran yang telah diterima dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk aktivitas tahunan mereka.

Neraca awal SKPD menyajikan posisi keuangan yang mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada awal penerapan sistem akuntansi. Neraca ini menjadi dasar pencatatan transaksi akuntansi di periode berikutnya, sehingga memudahkan penyusunan laporan keuangan selanjutnya.

SKPD sering menghadapi kesulitan dalam menentukan nilai wajar aset, kewajiban, dan ekuitas saat menyusun neraca awal, terutama untuk aset tetap. Nilai wajar ini penting karena mencerminkan tanggung jawab atau hak SKPD.

Langkah-langkah penyusunan neraca awal SKPD adalah sebagai berikut:

  1. Membentuk tim teknis SKPD yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti bendahara penerimaan dan pengeluaran.
  2. Mengidentifikasi jenis aset dan kewajiban potensial berdasarkan neraca awal Pemda dan regulasi terkait.
  3. Menyiapkan daftar atau formulir untuk inventarisasi fisik dan mengumpulkan dokumen aset dan kewajiban.
  4. Melaksanakan inventarisasi fisik aset pada tanggal tertentu.
  5. Mengumpulkan dokumen terkait untuk menghitung saldo per 1 Januari.
  6. Menilai kuantitas aset dari hasil inventarisasi fisik per 1 Januari.
  7. Mengumpulkan dokumen terkait dan relevan.
  8. Mengidentifikasi aset dan kewajiban per 1 Januari dari dokumen investasi, piutang, dan kewajiban lainnya.
  9. Menentukan nilai aset dan kewajiban.
  10. Melakukan penjurnalan awal, mengirim ke akun terkait, dan menyusun neraca awal serta catatan atas laporan keuangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan menyelenggarakan “ Bimtek Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah ”. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada :

JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024
WAKTU KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN


BULAN JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024







Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA


BULAN AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024


BULAN SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024


BULAN OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024


BULAN NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024


BULAN DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– No. HP : 081218299803 ( Fadhil )

Diklat / Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah

Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2003 menetapkan bahwa negara memiliki hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang. Laporan Keuangan Instansi Pemerintah mencakup hak dan kewajiban negara baik yang bernilai uang maupun barang.

Pengelolaan keuangan harus mematuhi asas-asas seperti akuntabilitas hasil, profesionalitas, transparansi, proporsionalitas, serta pengawasan oleh badan pemeriksa yang independen dan bertanggung jawab.

Menteri atau pimpinan lembaga bertanggung jawab untuk mematuhi ketentuan dalam pengelolaan anggaran dan penggunaan barang di kementerian atau lembaga yang mereka pimpin. Undang-undang perbendaharaan negara mengatur kebijakan keuangan negara terkait APBN dan APBD. Pemerintah tengah menyusun aturan untuk mengintegrasikan sistem akuntabilitas kinerja dalam penganggaran dan menerapkan kerangka pengeluaran jangka menengah.

Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah disampaikan oleh menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, atau walikota sebagai pengguna anggaran dan barang. Pimpinan unit organisasi kementerian melaksanakan kegiatan sesuai UU APBN, sementara satuan perangkat daerah bertanggung jawab atas aktivitas APBD.

Presiden mengajukan rancangan undang-undang APBN kepada DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa laporan keuangan tersebut. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus disampaikan gubernur, walikota, atau bupati kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah akhir tahun anggaran. BPK melakukan inspeksi atas laporan ini sesuai standar akuntansi pemerintah, mencakup laporan realisasi APBN, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan menyelenggarakan “ Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah ”. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada :

JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024
WAKTU KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN


BULAN JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024







Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA


BULAN AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024


BULAN SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024


BULAN OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024


BULAN NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024


BULAN DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– No. HP : 081218299803 ( Fadhil )

Selasa, 06 Agustus 2024

Diklat / Bimtek Strategi Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual

Dalam basis akuntansi ini, entitas mencatat, mengakui, dan menyajikan suatu peristiwa akuntansi atau transaksi ekonomi dalam laporan keuangan pada saat terjadinya, tanpa memperhitungkan kapan kas diterima atau dibayarkan oleh entitas tersebut. Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan tiga pengaturan utama sebagai berikut:

  1. Kelembagaan: Ini mencakup penataan struktur organisasi dan tata kerja yang berkaitan dengan tugas dan fungsi akuntansi pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta penyusunan sistem akuntansi pemerintah daerah (PPKD) untuk mendukung penerapan SAP berbasis akrual. Hal ini termasuk juga penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penerapan SAP berbasis akrual pada SKPD dan PPKD.
  2. Sumber daya manusia: Ini melibatkan pengembangan kompetensi tenaga akuntansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan komitmen aparatur pemerintah daerah terhadap penerapan SAP berbasis akrual.
  3. Regulasi: Meliputi penyesuaian peraturan pemerintah daerah di bidang pengelolaan keuangan daerah dan penerbitan peraturan kepala daerah mengenai kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi pemerintah daerah, sesuai dengan Permendagri tentang Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan menyelenggarakan “ Bimtek Strategi Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual ”. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada :

JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024
WAKTU KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN


BULAN JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024







Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA


BULAN AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024


BULAN SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024


BULAN OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024


BULAN NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024


BULAN DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– No. HP : 081218299803 ( Fadhil )

Diklat / Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD

Pengelolaan keuangan daerah melibatkan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan. Ini penting untuk memastikan pertanggungjawaban dan pengawasan yang efektif.

Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan bendahara SKPD memainkan peran kunci dalam proses akuntansi. Bendahara SKPD bertanggung jawab untuk verifikasi, penilaian, analisis, dan pelaporan keuangan. Bendahara pengeluaran mengelola pengeluaran dan penatausahaan kas. PPK-SKPD terlibat dalam verifikasi dan penyusunan laporan keuangan.

Kepala SKPD memilih pejabat penatausahaan keuangan sesuai aturan. Tugas mereka termasuk meneliti kelengkapan dokumen keuangan, menyiapkan SPM, dan laporan keuangan SKPD.

PPK dan PPK-SKPD memiliki tanggung jawab berbeda. Untuk meningkatkan kualitas SDM dalam pengelolaan keuangan, aparatur perlu mengikuti pelatihan dari Pusdiklat Pemendagri.

Kami akan mengadakan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi untuk PPK dan bendahara SKPD pada:

JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024
WAKTU KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN


BULAN JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024







Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA


BULAN AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024


BULAN SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024


BULAN OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024


BULAN NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024


BULAN DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– No. HP : 081218299803 ( Fadhil )

Senin, 05 Agustus 2024

Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)

 Badan Layanan Umum (BLU) adalah institusi di bawah Pemerintah Republik Indonesia yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk barang atau jasa tanpa fokus pada keuntungan, dengan prinsip efisiensi dan produktivitas.

Pengelolaan keuangan BLU diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 yang telah diubah menjadi PP No. 74 Tahun 2012. Aturan ini memberi fleksibilitas bagi BLU dalam mengelola keuangan untuk meningkatkan pelayanan.

PPK-BLU (Pola Pengelolaan Keuangan BLU) memberikan BLU fleksibilitas untuk meningkatkan layanan publik. BLU bertindak sebagai entitas pelaporan dan akuntansi dalam laporan keuangan. Mereka bertanggung jawab melaporkan penggunaan sumber daya kepada pihak eksternal seperti donatur, auditor, dan forum legislatif. Selain itu, BLU harus menyusun dan mengkonsolidasikan laporan keuangan dengan entitas akuntansi di bawahnya.

Pejabat BLU bertanggung jawab atas delegasi jasa umum, sementara kebijakan pelayanan umum diatur oleh menteri, pimpinan forum, gubernur, bupati, dan walikota yang berwenang.

Dalam pengelolaan keuangan, BLU melakukan perencanaan penerimaan dan pengeluaran kas, pemungutan pendapatan, penyimpanan kas, pengelolaan rekening bank, pembayaran, dan mencari sumber dana untuk menutup defisit jangka pendek serta memanfaatkan surplus keuangan. Mereka menggunakan instrumen keuangan berisiko rendah untuk investasi jangka pendek dan menganggap anggaran dari APBN atau APBD sebagai pendapatan.

Penerimaan hibah terikat harus digunakan sesuai peruntukan, dan pendapatan dari kerja sama dengan pihak lain dianggap sebagai pendapatan BLU.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan menyelenggarakan “ Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa ”. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada :

JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024
WAKTU KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN


BULAN JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024







Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA


BULAN AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024


BULAN SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024


BULAN OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024


BULAN NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024


BULAN DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– No. HP : 081218299803 ( Fadhil )

Minggu, 04 Agustus 2024

Bimtek Sosialisasi Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023

Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) adalah perangkat penting yang mendukung efisiensi dan transparansi keuangan di pemerintahan daerah. Untuk memastikan penggunaan yang optimal, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) sangat krusial. Artikel ini akan membahas pentingnya Bimtek dan Diklat SIPKD, materi yang diajarkan, dan manfaatnya bagi pemerintahan daerah.

Apa itu SIPKD?

SIPKD dirancang untuk membantu pemerintahan daerah mengelola aspek keuangan, termasuk perencanaan, penganggaran, pengeluaran, pelaporan, dan pengawasan. Sistem ini meningkatkan akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi, memastikan penggunaan sumber daya keuangan secara optimal untuk masyarakat.

Mengapa Bimtek dan Diklat SIPKD Penting?

Peningkatan Efisiensi: Pelatihan membantu pegawai memahami cara mengoperasikan SIPKD dengan efisien, termasuk proses, penggunaan perangkat lunak, dan cara menghindari kesalahan yang bisa mengganggu sistem.

Penghindaran Kesalahan Keuangan: Dengan pelatihan yang baik, pegawai lebih mampu menghindari kesalahan yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan, memastikan dana publik digunakan dengan benar.

Melalui Bimtek dan Diklat, pegawai pemerintahan daerah mendapatkan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan SIPKD secara efektif, meningkatkan efisiensi, dan menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan menyelenggarakan “ Bimtek Sosialisasi Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 ”. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada :

JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024
WAKTU KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN


BULAN JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024







Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA


BULAN AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024


BULAN SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024


BULAN OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024


BULAN NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024


BULAN DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– No. HP : 081218299803 ( Fadhil )